Jakarta – Keterlibatan tentara Indonesia dalam proyek Dewan Perdamaian (Board of Peace) di Gaza telah memicu perdebatan di dalam negeri. Indonesia, yang telah mengirimkan pasukan dalam misi PBB selama lebih dari 70 tahun, dikenal karena kontribusinya dalam menjaga perdamaian di berbagai wilayah konflik di seluruh dunia. Namun, tantangan yang dihadapi tentara Indonesia dalam misi ini, terutama dalam konteks infrastruktur militer Hamas di Gaza, menjadi perhatian utama.
Indonesia akan menjadi salah satu dari lima negara yang mengirimkan pasukan untuk bergabung dengan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza, bersama Kosovo, Kazakhstan, Albania, dan Maroko. Dari kelima negara ini, hanya Maroko yang memiliki pengalaman mengirimkan pasukan ke dalam misi penjaga perdamaian PBB, meskipun jumlahnya tidak sebanyak Indonesia.
Penting untuk dicatat bahwa ISF berbeda dengan misi penjaga perdamaian PBB, karena tidak berada di bawah kendali Dewan Keamanan PBB. Dukungan Dewan Keamanan PBB terhadap Board of Peace, yang diungkapkan dalam sidang pada 17 November 2025, memberikan legitimasi bagi negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia, untuk berpartisipasi dalam ISF.
Tugas dan Risiko TNI di Gaza
Pasukan ISF akan melaksanakan enam tugas utama di Gaza, termasuk mengamankan wilayah perbatasan, melindungi warga sipil, melatih polisi Palestina, dan mengamankan “koridor kemanusiaan” untuk bantuan. Salah satu tugas paling kontroversial adalah terlibat dalam demilitarisasi Gaza dengan menghancurkan infrastruktur militer dan melucuti senjata Hamas.
Menurut Muradi, seorang pakar pertahanan dari Universitas Padjajaran, keterlibatan tentara Indonesia dalam demilitarisasi Hamas membawa risiko yang signifikan. “Selain pelucutan senjata, penghancuran terowongan dapat mengarah pada pertempuran yang rumit bagi pasukan Indonesia,” ujarnya. Dia menekankan bahwa terlibat dalam demiliterisasi dapat menempatkan Indonesia pada posisi yang tidak netral, yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri negara.
Pemerintah Israel telah berusaha menghancurkan terowongan yang digunakan oleh Hamas, yang dianggap sebagai bagian dari strategi tempur mereka. Di Gaza, terowongan ini bukan hanya alat pertahanan, tetapi juga simbol perlawanan terhadap Israel.
Lokasi Penempatan Pasukan dan Implikasinya
Kabar terbaru menunjukkan bahwa tentara Indonesia akan ditempatkan di wilayah selatan Gaza, khususnya di sekitar Rafah dan Khan Younis. Rafah merupakan jalur keluar bagi warga Gaza menuju Mesir dan satu-satunya pintu gerbang untuk bantuan kemanusiaan. Menurut pensiunan jenderal IDF, Amir Avivi, wilayah ini telah diratakan oleh Israel, dan Israel berencana membangun kamp untuk warga Palestina di atas terowongan yang harus dihancurkan oleh pasukan ISF.
Rafah juga dikenal sebagai “zona sensitif Hamas,” di mana pasukan Indonesia mungkin dianggap sebagai kekuatan musuh oleh Hamas saat mereka membersihkan infrastruktur bawah tanah. Heru Susetyo Nuswanto, seorang pakar studi perdamaian, menekankan bahwa pasukan Indonesia dapat terjebak dalam konflik antara Hamas dan IDF. “Kita bisa masuk dalam jebakan. Ini berbahaya,” ungkapnya.
Kekhawatiran Hukum dan Kemanusiaan
Ada kekhawatiran bahwa tentara Indonesia dapat secara tidak sengaja melanggar hukum humaniter, terutama dalam situasi yang melibatkan bentrokan dengan Hamas. Heru menyebutkan bahwa pasukan TNI mungkin akan kesulitan membedakan antara kombatan dan non-kombatan di wilayah tersebut. “Walau sejak awal dinyatakan sebagai pasukan non-kombatan, saya tidak yakin mereka tidak akan membawa senjata, terutama di daerah seperti Rafah,” tambahnya.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, mengklaim bahwa keterlibatan Indonesia di ISF tidak berkaitan dengan hubungan diplomatik dengan Israel. Dia menegaskan bahwa pasukan Indonesia akan fokus pada perlindungan warga sipil dan aktivitas kemanusiaan. Meski demikian, ada batasan ketat mengenai penggunaan kekuatan yang hanya diperbolehkan untuk mempertahankan diri.
Biaya Operasional dan Implikasi Finansial
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah biaya operasional untuk tentara Indonesia di Gaza. Dewi Fortuna Anwar, seorang pakar hubungan internasional, menyatakan bahwa keterlibatan tentara dalam misi penjaga perdamaian biasanya dibiayai oleh Dewan Keamanan PBB. Namun, jika misi ini tidak di bawah PBB, biaya akan ditanggung oleh negara pengirim atau otoritas wilayah yang menerima, yang dalam kasus Gaza, tidak mampu membayar.
Sugiono menjelaskan bahwa biaya operasional pasukan Indonesia akan ditanggung oleh pemerintah dan pihak-pihak yang mendukung Board of Peace. Kementerian Keuangan Indonesia juga telah mengalokasikan anggaran untuk misi ini, meski laporan menyebutkan bahwa Indonesia belum membayar iuran yang diharuskan kepada Board of Peace.
Anggaran Dewan Keamanan PBB untuk misi penjaga perdamaian pada periode 2024-2025 mencapai Rp94 triliun, dengan kontribusi terbesar dari pemerintah AS. Tentara yang terlibat dalam misi ini biasanya mendapatkan gaji sekitar US$1.410 per bulan, yang dibayarkan oleh PBB kepada pemerintah negara asal tentara tersebut.
Indonesia memiliki rekam jejak yang panjang dalam operasi penjaga perdamaian PBB dan telah mengirimkan lebih dari 45.000 tentara sejak 1957. Namun, tantangan di Gaza mungkin menjadi yang paling kompleks yang dihadapi tentara Indonesia hingga saat ini.
Ke depan, penting bagi pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa mandat dan aturan keterlibatan yang jelas diterapkan untuk melindungi prajurit dan meminimalkan risiko pelanggaran hukum. Diskusi terus berlanjut tentang dampak misi ini terhadap kebijakan luar negeri Indonesia dan potensi risiko bagi tentara yang terlibat.
Kami mengundang pembaca untuk memberikan komentar dan berbagi pandangan mengenai situasi ini.