“Dalam dunia militer dan organisasi taktis ada doktrin ‘perkalian nol’ (zero multiplier), di mana loyalitas dan integritas adalah faktor pengalian mutlak. Secara matematis, berapapun besarnya angka prestasi seseorang, jika dikalikan dengan nol maka hasilnya tetap nol,” tegas Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
Pernyataan tajam tersebut menandai perubahan arah politik yang mencolok menyusul penetapan mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Perkembangan hukum ini seketika menghapus seluruh rekam jejak dan pencapaian profesional yang pernah diukir Listyo selama memimpin Korps Bhayangkara, sebagaimana dilaporkan detikNews.
Respons Politik di Senayan dan Sindiran Said Didu
Kritik terbuka yang disampaikan Habiburokhman lahir sebagai tanggapan atas unggahan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di media sosial. Said Didu sebelumnya menyindir Habiburokhman karena sempat melontarkan pujian tinggi kepada Listyo Sigit dalam rapat paripurna DPR RI pada 6 Juni 2026. Kala itu, saat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang, Habiburokhman sempat menyebut Listyo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa.
Menanggapi sindiran tersebut, politikus Partai Gerindra itu menyatakan dirinya sama sekali tidak ambil pusing. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di era demokrasi memberikan ruang bagi siapa pun untuk berasumsi. Kendati demikian, Habiburokhman menegaskan bahwa situasi di balik layar telah berubah secara total sejak skandal penyadapan itu terbongkar.
“Yang kami sampaikan adalah benar pada saat itu,” ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (5/11/2026), seraya menambahkan bahwa analogi apresiasinya serupa dengan pujian yang beberapa kali diutarakan oleh Presiden Prabowo Subianto pada masa kepemimpinan Listyo sebelumnya.
Doktrin ‘Perkalian Nol’ dan Desakan Proses Hukum
Menerapkan doktrin internal yang diajarkan oleh para senior di partainya, Habiburokhman menilai bahwa tindakan penyadapan ilegal terhadap kepala negara mengubah seluruh kalkulasi prestasi. Pada saat rapat paripurna bulan Juni lalu, baik anggota legislatif maupun masyarakat luas belum mengetahui adanya dugaan kejahatan tersebut.

Namun, setelah fakta hukum terungkap dan Listyo Sigit ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang turut menyeret banyak pihak—termasuk dirinya sendiri—seluruh prestasi masa lalu menjadi tidak bernilai. Komisi III DPR RI lantas menyatakan dukungannya agar jajaran penegak hukum mengusut tuntas skandal ini secara transparan.
“Harus dihukum siapa saja yang terlibat dan harus terungkap apa latar belakang hingga motifnya,” pungkas Habiburokhman.