“Penambahan Menko baru ini bukan berarti kita harus melakukan pemborosan. Saya nggak mau, saya tipe saya bukan seperti itu,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Bahlil memastikan bahwa meskipun dirinya memegang dua jabatan strategis di dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, ia hanya akan menerima satu aliran gaji tunggal.
Penunjukan Bahlil sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi diresmikan lewat Keputusan Presiden Nomor 104P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, yang diteken oleh Presiden Prabowo pada 30 September 2026 dan efektif per 1 Oktober 2026, sebagaimana dicatat oleh ANTARA News. Sebagai konsekuensi administratif dari struktur baru ini, operasional kementerian koordinator tersebut untuk sementara waktu masih menumpang dan berpusat di kantor Kementerian ESDM.
Konsolidasi Kelembagaan dan Ruang Lingkup Kementerian
Payung hukum berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur secara rinci struktur serta ruang lingkup kewenangan Kemenko baru ini masih dalam tahap pembahasan intensif. Bahlil mengakui bahwa instansi yang dipimpinnya saat ini masih berjalan dengan keterbatasan perangkat organisasi yang definitif, mengingat proses konsolidasi nomenklatur masih memakan waktu sejak pelantikannya pada Kamis, 1 Oktober 2026, menurut catatan CNBC Indonesia.

“Saya belum punya deputi, belum punya Sesmen, jadi ketik masih ketik sendiri,” ungkap Bahlil, menggambarkan situasi transisi birokrasi yang dihadapinya saat ini. Ia juga menambahkan bahwa proses penataan kementerian teknis yang berada di bawah koordinasinya belum rampung sepenuhnya.
Meskipun demikian, Bahlil memberikan sedikit bocoran mengenai susunan koordinasi vertikal yang hampir pasti berada di bawah komando kementerian koordinator anyarnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi dipastikan menjadi dua pilar utama yang melapor ke Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi.
Sektor Perindustrian Masuk Radar Koordinasi Hilirisasi
Selain dua kementerian utama tersebut, Bahlil memperkirakan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga akan dimasukkan ke dalam jajaran kementerian di bawah koordinasi Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi. Langkah ini dinilai logis mengingat agenda hilirisasi nasional tidak bisa dilepaskan dari upaya percepatan industrialisasi demi mendongkrak nilai tambah komoditas domestik.

“Kalau kita bicara hilirisasi kan kita bicara industrialisasi, karena instrumen daripada hilirisasi untuk mencapai nilai tambah ya industri. Mungkin juga, mungkin ya, mungkin Kementerian Perindustrian,” jelas Bahlil, seperti dilansir oleh finance.detik.com.
Di sisi lain, kehadiran Kemenko baru ini turut memancing diskursus publik di kalangan analis dan pemerhati kebijakan. Sejumlah pihak menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dengan Kemenko Perekonomian, sementara para pengamat energi dan lingkungan mengingatkan agar akselerasi hilirisasi industri tidak justru memperpanjang ketergantungan terhadap infrastruktur energi fosil yang bertentangan dengan komitmen penurunan emisi jangka panjang Indonesia.